Back to Top
HUKUM

Tegaskan Laporannya yang Ditolak KPK Bukan Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Sejumlah Buktinya!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tegaskan Laporannya yang Ditolak KPK Bukan Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Sejumlah Buktinya!

DEMOCRAZY.ID - KPK menyatakan klaim Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku laporannya diabaikan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai hoax.  Kamaruddin tidak terima dengan cap hoax yang dikenakan KPK terhadap laporannya. Dia menegaskan laporannya bukan kabar bohong. "Saya tidak menyebar hoax. Saya melaporkan fakta dan ada bukti pendukungnya," kata Kamaruddin, Sabtu (22/10/2022). Kamaruddin melaporkan kasus pembelian lahan di Gresik, Jawa Timur, seluas 14,1 hektare tanah garapan. Tanah yang awalnya seharga Rp 50 ribu per meter menjadi Rp 2.600.000 per meter.  Dia menduga ini adalah tanah negara yang dijual kepada negara. Nilai korupsinya, kata Kamaruddin, triliunan rupiah. 20 September 2021, Kamaruddin melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan di Gresik itu ke KPK dengan surat laporan Nomor 175/FHV/SU/K/2021, diterima oleh Abdul Rozak.  Dia sempat berbincang dengan para penyelidik KPK untuk bertanya mengenai tindak lanjut laporannya. Setelah itu, dia menunggu. "Baru ada seminggu
Baca selengkapnya

Penulis blog