Back to Top
POLITIK

Soal Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: 'Kalau Terbukti, MPR Bisa Berhentikan Presiden!'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 11, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Soal Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: 'Kalau Terbukti, MPR Bisa Berhentikan Presiden!'

DEMOCRAZY.ID - Keaslian Ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kepalsuan ijazah Jokowi kembali mencuat usai dapat gugatan dari Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover'. Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam. Advokat, Koordinator Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu. "Namun, dalam dokumen bukti berupa Buku Jokowi Undercover, disebut juga Ijazah S1 Jokowi bermasalah. Bahkan, beredar foto perbandingan ijazah Jokowi dengan alumni UGM lainnya yang memiliki perbedaan mencolok," ujar Ahmad seperti yang dikutip dari akun Instagram @ infobdgbaratcimahi . Menurutnya moti
Baca selengkapnya

Penulis blog