DEMOCRAZY.ID - Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipenuhi coretan bertuliskan "sarang pungli" dan "sarang korupsi" pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Belakangan diketahui, ternyata pelaku yang membuat coretan itu merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres tersebut.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berinsial HR dengan pangkat Aipda. HR disebut telah melakukan pencoretan terhadap tiga bangunan dengan menggunakan cat semprot berwarna hitam dan merah.
Gedung yang dicoret itu adalah gedung Satuan Lalu Lintas, Gedung Satuan Reserse Narkoba serta beberapa bangunan lainnya.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, bahwa oknum anggota di jajarannya itu disebut mengalami gangguan jiwa alias ODGJ.
Arisandi menyebut jika bawahannya itu pernah dirawat di rumah sakit terkait psikologis dan kejiwaaannya.
"Anggota kami di sini itu Aipda HR. Dia memang ada masalah kejiwaan dan sementara berobat," kata AKBP Arisandi saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Arisandi menerangkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Dia sempat menjalani perawatan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022.
"Dari hasil pemeriksaan di RS Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut. Jadi rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru. Tapi karena oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," katanya.
Setelah menjalani proses penyembuhan, kata Arisandi, kondisi Aipda HR akhirnya dikabarkan membaik dan diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.
Aipda HR pun kembali bertugas seperti sedia kala di Polres Luwu.
Namun, adanya ulah HR ini yang menghebohkan, Aipda HR pun akhirnya diamankan di Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.
"Medis menyebutkan jika oknum susah sehat dan dipulangkan, karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan, pas belakangan kambuh lagi sakitnya dengan ulah yang menghebohkan itu," ungkap Arisandi.
Arisandi juga menyebut bahwa ulah Aipda HR tidak hanya itu, sebelumnya juga sudah pernah melakukan hal serupa di media sosial.
Namun Arisandi tidak merinci apa yang ditulis oleh oknum polisi tersebut.
"Pernah juga dia (Aipda HR) di medsos itu menulis apa segala macam. Tapi yah begitulah," ungkapnya
Arisandi pun menambahkan bahwa pihaknya pun tidak mempersoalkan hal coretan yang dibuat tersebut.
Namun ia menyarankan agar oknum polisi tersebut terus berobat demi kesembuhan penyakit kejiwaannya.
"Tapi kita ini aja, memperlakukan orang seperti itu tidak ada ukuran, kecuali berobat memang. Tindakan disiplin atau tindakan apa, dia tidak akan mempan jadi harus berobat," pungkasnya. [Democrazy]