DEMOCRAZY.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menahan empat oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut). Keempatnya diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) bernama Yulius Yatu alias Ongen. "Empat anggota Samapta Polres Halmahera Utara, diduga terbukti melanggar kode etik Polri, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022). Penahanan terhadap empat oknum anggota Polres Halut itu karena diduga menganiaya mahasiswa bernama Yulius Yatu karena tersinggung atas postingan korban di medsos, sehingga korban diseret di rumahnya dan disuruh meminta maaf kepada anjing. Sebelumnya Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halut dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal,
Nah Lho! 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa dan Paksa Minta Maaf ke Anjing Akhirnya Ditahan!
Oktober 07, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menahan empat oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut). Keempatnya diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) bernama Yulius Yatu alias Ongen. "Empat anggota Samapta Polres Halmahera Utara, diduga terbukti melanggar kode etik Polri, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022). Penahanan terhadap empat oknum anggota Polres Halut itu karena diduga menganiaya mahasiswa bernama Yulius Yatu karena tersinggung atas postingan korban di medsos, sehingga korban diseret di rumahnya dan disuruh meminta maaf kepada anjing. Sebelumnya Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halut dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal,