Back to Top
PERISTIWA

Nah Kan! Polri Akhirnya Akui Gunakan Gas Air Mata 'Kedaluwarsa' di Tragedi Kanjuruhan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 10, 2022
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Nah Kan! Polri Akhirnya Akui Gunakan Gas Air Mata 'Kedaluwarsa' di Tragedi Kanjuruhan

DEMOCRAZY.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.  Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021. “Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022. Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut.  Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor). “Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya. Menurut dia, sebagian besar gas air mata yang digunakan ada tiga jenis
Baca selengkapnya

Penulis blog