DEMOCRAZY.ID - Dari enam tersangka Kanjuruhan Disaster, tak satupun orang PSSI. Apa sebabnya? Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengakui ‘orang’ PSSI memang sulit disentuh dalam kasus ini. Menurutnya, sulit menyeret orang PSSI sebagai tersangka Kanjuruhan karena terhalang aturan FIFA. Meski demikian, Mahfud MD menegaskan Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bekerja maksimal untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan. Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu yang menyebabkan 131 orang meninggal dan lebih 300 orang terluka. Keenam tersangka itu antara lain direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Kemudian ketua panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Sementara dari pihak kepolisian ada Kabagops Polres Kompol Malang Wahyu SS, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hassarman, serta Kasat Sama
Mahfud MD Ungkap Penyebab PSSI Tidak Masuk Daftar Tersangka Kanjuruhan, Ternyata Ada Yang Menghalangi!
Oktober 07, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Dari enam tersangka Kanjuruhan Disaster, tak satupun orang PSSI. Apa sebabnya? Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengakui ‘orang’ PSSI memang sulit disentuh dalam kasus ini. Menurutnya, sulit menyeret orang PSSI sebagai tersangka Kanjuruhan karena terhalang aturan FIFA. Meski demikian, Mahfud MD menegaskan Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bekerja maksimal untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan. Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu yang menyebabkan 131 orang meninggal dan lebih 300 orang terluka. Keenam tersangka itu antara lain direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Kemudian ketua panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Sementara dari pihak kepolisian ada Kabagops Polres Kompol Malang Wahyu SS, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hassarman, serta Kasat Sama