DEMOCRAZY.ID - Dari enam tersangka Kanjuruhan Disaster, tak satupun orang PSSI.
Apa sebabnya?
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengakui ‘orang’ PSSI memang sulit disentuh dalam kasus ini.
Menurutnya, sulit menyeret orang PSSI sebagai tersangka Kanjuruhan karena terhalang aturan FIFA.
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bekerja maksimal untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu yang menyebabkan 131 orang meninggal dan lebih 300 orang terluka.
Keenam tersangka itu antara lain direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Kemudian ketua panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Sementara dari pihak kepolisian ada Kabagops Polres Kompol Malang Wahyu SS, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hassarman, serta Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” ujar Kapolri, Kamis malam.
Sontak penetapan tersangka Kanjuruhan tanpa wakil PSSI ini menuai sorotan publik.
Bahkan meme dengan gambar Ketua Umum PSSI, M Iriawan disertai tulisan ‘Gak Ada Gue Coy’, bertebaran di media sosial.
Dalam acara Mata Najwa, Kamis (6/10) malam, Pendiri Pandit Football, Andreas Marbun, mempertanyakan tidak adanya orang PSSI dalam enam tersangka yang ditetapkan Polri.
Menjawab hal tersebut, Mahfud MD mengatakan PSSI sulit disentuh dikarenakan terikat dengan aturan FIFA.
Namun demikian, Mahfud mengatakan TGIPF akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
“Kita akan investigasi dan akan kita tanya. PSSI selalu melakukan kesalahan ini sejak dulu,” ujar Mahfud MD dikutip dari tayangan langsung Mata Najwa, Kamis malam.
“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, dibentuk tim investigasi, tapi tindak lanjutnya tidak ada. Makanya Presiden (Joko Widodo) sekarang minta investigasi independen,” lanjutnya.
FIFA memang menegaskan bahwa organisasi di bawah naungan mereka tidak boleh diintervensi pihak manapun.
“Karena PSSI terikat dengan FIFA, kita (pemerintah) mau melakukan tindakan kadang terhalang. Kita tim investigasi menemukan fakta, untuk tindakan diatur oleh FIFA. FIFA kedudukannya lebih tinggi dari aturan pemerintah,” sambungnya.
“Oleh sebab itu, saya akan memimpin ungkap fakta ini secara detail. Kita tahulah PSSI ini seperti pasar jual beli. Kalau mau ditindak selalu terhalang aturan FIFA,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. [Democrazy/pojoksatu]