Back to Top
HUKUM

Kuasa Hukum Bambang Tri Mendadak Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Tekanan Penguasa?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kuasa Hukum Bambang Tri Mendadak Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Tekanan Penguasa?

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggy Sudjana dan Ahmad Khozinuddin mencabut gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Terkait dengan hal ini, pakar hukum tata negara Refly Harun memastikan bakal menimbulkan tanda tanya publik mengapa gugatan tersebut dicabut. “Spekulasi liarnya adalah, apakah karena ada negosiasi, apakah ada tekanan. Kira-kira begitu,” kata Refly melalui video di channel YouTube miliknya, Kamis malam (27/10). “(atau) apakah murni taktik dan strategi,” sambung Refly. Jika gugatan dicabut karena tekanan, tanya Refly, apakah ditujukan kepada Bambang Tri Mulyono yang sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian atau kepada lawyer alias pengacara.  Terkait dengan tekanan kepada pengacara, Refly yakin kecil kemungkinan lantaran pegacara Bambang Tri Mulyono Eggy Sudjana dan Ahmad Khozinuddin dikenal berani. “Atau ini murni kesadaran karena taktik dan strategi. Tetapi dua hal (negosiasi dan tekanan
Baca selengkapnya

Penulis blog