DEMOCRAZY.ID - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang. Sidang ini akan diketuai oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso. Dia didampingi dua hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan ketiga hakim tersebut akan mengadili Ferdy Sambo Cs. "Baik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun perkara obstruction of justice (merintangi penyidikan). Kedua perkara itu majelis hakimnya sama," ujar Djuyamto di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022. Wahyu Iman Santoso Wahyu Iman Santoso yang menjadi ketua majelis hakim perkara Ferdy Sambo cs, tercatat pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Wahyu juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Ini terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Dalam putusan yang dibacak
Ini Wajah dan Nama Pengadil Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
Oktober 11, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang. Sidang ini akan diketuai oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso. Dia didampingi dua hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan ketiga hakim tersebut akan mengadili Ferdy Sambo Cs. "Baik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J maupun perkara obstruction of justice (merintangi penyidikan). Kedua perkara itu majelis hakimnya sama," ujar Djuyamto di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022. Wahyu Iman Santoso Wahyu Iman Santoso yang menjadi ketua majelis hakim perkara Ferdy Sambo cs, tercatat pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Wahyu juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Ini terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Dalam putusan yang dibacak