HUKUM

Geruduk Mapolda Sumbar, KNPI Desak Ade Armando Segera Ditangkap, Kasus Apa?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Geruduk Mapolda Sumbar, KNPI Desak Ade Armando Segera Ditangkap, Kasus Apa?

Geruduk Mapolda Sumbar, KNPI Desak Ade Armando Segera Ditangkap, Kasus Apa?

DEMOCRAZY.ID - Ratusan Masa dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar kembali menggelar aksi demo di Mapolda Sumbar untuk menuntut Ade Armando ditangkap usai dilaporkan atas kasus dugaan menghina orang minang.


Pada Juni 2020 lalu, Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar, oleh Wendra Yunaldi sebagai Koordinator Kuasa Hukum Badan Koordinasi Adat Nagari (Bakor KAN). 


Gara-garanya, Ade Armando dinilai menghina orang Minang dalam komentarnya di media sosial Facebook-nya.


Para pendemo membawa bendera DPD KNPI Sumbar dan spanduk yang berisi "Tangkap Ade Armando, Kami tidak akan berhenti sebelum ditangkap" lalu ada juga spanduk yang berisi "Tangkap Pemecah Belah Kesatuan", serta spanduk yang berisi "Polda Sumbar Jangan Lelet Tangani Kasus Ade Armando."


Sementara itu, Ketua OKK DPD KNPI Sumbar, Muhammad Fajri mengatakan kedatangan mereka bertujuan menuntut Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus Ade Armando yang telah melecehkan masyarakat Minangkabau.


KNPI Sumbar juga mendesak agar Polda Sumbar transparan dalam menangani kasus yang menjerat Ade Armando.


“Kami hanya ingin tahu bagaimana perkembangannya saja, bagaimana kelanjutannya. Jika ada proses yang berlangsung tolong disampaikan. Jadi kami tahu bagaimana perkembangannya, kami hanya meminta Polda Sumbar transparan,” ujarnya kepada wartawan di depan Mapolda Sumbar, Kamis (6/10).


Selain itu, pihaknya juga menuntut agar kasus tersebut segera diproses karena ini menyangkut harga diri masyarakat Minangkabau.


“Walaupun sudah ada proses dan penanganan, tapi kami menuntut agar prosesnya lebih dipercepat. Kami akan terus lakukan pengawalan, kami akan terus membela harga diri kami sebagai masyarakat Minangkabau,” katanya lagi.


Beliau juga mengatakan Minggu lalu telah datang ke Mapolda dengan aksi damai, untuk menuntut hal yang sama dan saat itu katanya pihak dari Polda telah mengatakan akan memproses namun sampai saat ini proses itu tidak kunjung tampak. Ujar Fajri


Sementara itu, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho saat menemui para pendemo mengatakan yang bersangkutan (pelapor) tidak pernah menemui rintangan untuk menghadapi perkembangan kasus tersebut.


Ia menyebut pihaknya hanya akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pelapor.


“Kasus terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya. Namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI kami tidak bisa, karena kewajiban kami adalah kepada para pelapor,” katanya, Kamis (6/10).


Dia juga mengatakan besok akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ade Armando).


“Pada tuntutan rekan-rekan pertama kali, kami sudah sampaikan ke pusat. Kami besok berencana mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor,” kata Arie.


Dalam kesempatan itu, Arie juga mengatakan pelapor selama ini tidak pernah menemui pihaknya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

 

Meskipun sempat diguyur gerimis, aksi tetap berlangsung kondusif dan berakhir dengan damai. 


Namun para pendemo meminjam akan kembali datang untuk mengikuti perkembangan kasus. [Democrazy/rmol]

Penulis blog