HUKUM

[EKSKLUSIF] Jaksa Tampilkan Foto Jenazah Brigadir Yosua di Sidang Bharada E

DEMOCRAZY.ID
Oktober 25, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
[EKSKLUSIF] Jaksa Tampilkan Foto Jenazah Brigadir Yosua di Sidang Bharada E

[EKSKLUSIF] Jaksa Tampilkan Foto Jenazah Brigadir Yosua di Sidang Bharada E

DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum menampilkan foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dalam sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 


Foto yang ditampilkan menunjukkan luka-luka yang ada di tubuh Yosua.


Awalnya majelis hakim bertanya soal jumlah luka di tubuh Brigadir Yosua ke kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, saat bersaksi. 


Saat itulah, jaksa menampilkan foto jenazah Yosua dan kemudian Kamaruddin menjelaskan mengenai luka itu.


Dari beberapa yang ditampilkan, terlihat foto Brigadir Yosua yang terkapar bersimbah darah. 



Diperlihatkan juga beberapa luka lainnya yang ada di tubuh Yosua. Termasuk soal kaki Yoshua yang bengkok.


"Ada luka tembak nembus ke hidung, luka tembak dilem agar tidak terlihat luka tembak. Kepala diduga ada retak 6, kemudian ditemukan ada sayatan-sayatan di bawah mata dan alis mata kanan," kata Kamarudin saat bersaksi, Selasa (25/10/2022).


"Ditemukan lagi ada luka tembak tembus dari rahang ke bibir bawah, ada rahang sudah geser bahkan gigi copot. Telinga bengkak, bahu kanan luka menganga, itu dicatat semua," imbuhnya.


Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Richard Eliezer. 


Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. 


Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.


Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Adik Yosua Pernah Diminta Istri Sambo ke Saguling: Ini Ada Tanda Kasih


Adik Brigadir Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky, menjadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer. 


Reza dicecar soal kedekatan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


"Dekat sama Pak FS dan PC?" tanya hakim kepada Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).


"Pak FS nggak dekat, tapi dari Bu Putri ada komunikasi via WA. Ada bilang, kalau dinas capek, ke Saguling aja," jawab Reza.


Hakim juga bertanya soal pemberian uang dan dompet dari Putri ke Reza. Dia membenarkan ada hadiah tersebut.


"Diberi uang Rp 5 juta dan dompet di HUT Polri. Sebelum ke Semarang, akhir Juni," ucapnya.


"Hadiah Ibu waktu siang nge-chat, 'Kalau kamu free, kalau ada waktu, ke Saguling ya, ada tanda kasih dari kami buat Reza, dirgahayu Polri, ya Reza'," ujar Reza. [Democrazy]

Penulis blog