DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais turut memberikan pendapatnya tentang polemik ijazah palsu Jokowi yang belakangan ini terus menjadi sorotan publik.
Amien Rais menyarankan agar Jokowi hadir secara langsung di persidangan ijazah palsu mendatang jika ingin membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Bambang Tri Mulyono.
“Nah menurut saya ada cara yang amat sangat simpel dan dalam tempo yang singkat. Jadi Pak Jokowi tidak usah terlalu tahan harga diri sebagai presiden jadilah rakyat biasa datangi nanti 18 Oktober ke PN Jakarta Pusat, kemudian bawa ijazah SD-SMP-SMA-nya untuk mematahkan gugatan Bambang Tri,” ujar Amien Rais, Jumat 14 Oktober 2022.
Amien Rais mengaku mendengar berita soal dugaan Jokowi menggunakan ijazah palsu dari saluran YouTube bernama Gus Nur Sugi.
Awalnya Amien Rais berpendapat bahwa masalah ijazah palsu Jokowi ini tidak masuk diakal.
Lebih lanjut, mantan Ketua MPR RI ini menilai tidak mungkin seorang kepala negara melakukan perbuatan pemalsuan ijazah seperti apa yang disampaikan penggugat, Bambang Tri Mulyono.
“Saya ingin memberikan masukan dalam kegaduhan yang sangat intens ini. Jadi memang saya sejak Gus Nur memimpin mubahalah kepada Bambang Tri, saya mula-mula agak meragukan sepertinya kurang masuk akal bahwa Presiden Indonesia negara yang demikian besar ini kalau betul memalsukan ijazah SD-SMP-SMA nya,” kata Amien Rais.
Oleh karena itu, Amien Rais berharap Jokowi akan menghadiri persidangannya kelak untuk memenangkan kasus ijazah palsu tersebut.
“Pak Jokowi pleaseee come to PN Jakarta Pusat. Cukup mungkin 10 menit ya. Pak Jokowi tunjukkan ‘ini lho ijazah saya yang asli’. Nah kemudian argumen Bambang Tri dan para advokatnya itu bisa salah,” tutur Amien Rais.
Sebagai informasi, persidangan ijazah palsu antara Presiden Jokowi dan pihak penggugat Bambang Tri Mulyono akan digelar pada 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak tergugat dalam kasus ijazah palsu adalah Presiden Jokowi, Ketua MPR RI dan Menteri Pendidikan.
Sementara itu penggugat dalam kasus ijazah palsu yaitu Bambang Tri Mulyono yang akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. [Democrazy/terkini]