DEMOCRAZY.ID - Pengamat penerbangan Alvin Lie menduga pesawat jet pribadi (private jet) yang diduga digunakan oleh rombongan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sudah tidak berada di Indonesia.
Pesawat private jet yang diduga digunakan oleh rombongan Brigjen Hendra itu mempunyai nomor registrasi T7-JAB dan terbang dari Jakarta ke Jambi pada 11 Juli 2022.
Alvin menjelaskan, jet pribadi T7-JAB yang dioperasikan di Indonesia teregistrasi menggunakan negara lain.
Hal tersebut ditunjukkan pada kode T7 pada jet pribadi yang artinya pesawat tersebut hanya sementara berada di Indonesia.
“Tetapi pada umumnya pesawat-pesawat ini adalah milik perusahaan-perusahaan dan kalau dari penelusuran saya, pesawat T7-JAB ini kelihatannya sudah masuk Indonesia sejak September 2021, jadi satu tahun dan sudah meninggalkan Indonesia awal September ini,” kata Alvin dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (22/9/2022)
Alvin Lie mengatakan, untuk mengetahui siapa pemilik jet pribadi T7-JAB itu tidak mudah.
Sebab menurut dia, biasanya pemilik pesawat dapat meminta supaya identitasnya tidak dipublikasikan.
“Dan kemungkinan pesawat tersebut juga disewa oleh perusahaan charter di Indonesia hanya untuk satu tahun setelah itu dikembalikan lagi sehingga tidak perlu diregistrasi dengan PK,” kata Alvin Lie.
Alvin menuturkan kode T7 dalam jet pribadi T7-JAB, merupakan kode negara dan pesawat tersebut teregistrasi di San Marino.
“Ini menarik karena San Marino negara kecil dan tidak punya bandara, walaupun mereka punya pesawat-pesawat yang diregistrasi di San Marino tetapi mendaratnya di kota terdekat di Italia, di Rimini kalau enggak salah,” ungkap Alvin Lie.
Alvin mengatakan, selain jalur penerbangan, identitas dan jumlah penumpang jet pribadi dengan nomor registrasi T7-JAB pada 11 Juli 2022 tujuan ke Jambi bisa dengan mudah diketahui.
Menurut Alvin, data manifes atau penumpang jet pribadi T7-JAB tujuan Jambi pada 11 Juli 2022 tercatat di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
“Data-data itu semuanya ada di Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, siapa yang menyewakan, kemudian juga logbook atau pergerakan pesawat tersebut bisa dicek di Air Nav,” kata Alvin.
Menurut Alvin Lie, Polri tentu saja punya wewenang untuk memeriksa daftar penumpang jet pribadi T7-JAB yang terbang pada 11 Juli 2022 lalu.
Di sisi lain, nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya yang disebut-sebut memfasilitasi jet pribadi (private jet) untuk rombongan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga mendiang Brigadir J membantah informasi terkait hal itu.
“Berita itu tidak bener,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menyebut ada keterlibatan seorang pengusaha berinisial RBT dan YS yang diduga memfasilitasi penggunaan jet pribadi kepada Hendra.
Pengusahan dengan inisial RBT yang dimaksud Sugeng diduga adalah Robert.
Ketika disinggung apakah dia bakal mengambil tindakan hukum terkait tuduhan dari Sugeng, Robert hanya menjawab singkat.
“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya,” kata Robert. [Democrazy/Tribun]