Back to Top
HUKUM

WADUH! Pakar Pidana Bilang Ferdy Sambo Bisa 'Bebas' Dari Jeratan Kasus Pembunuhan Berencana Dengan Alasan Ini

DEMOCRAZY.ID
September 03, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
WADUH! Pakar Pidana Bilang Ferdy Sambo Bisa 'Bebas' Dari Jeratan Kasus Pembunuhan Berencana Dengan Alasan Ini

DEMOCRAZY.ID - Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan lainnya bisa bebas bila tuduhan tersebut tak terbukti di pengadilan.  Karena hakim tidak bisa diintervensi oleh keinginan masyarakat luas. "Bharada E mengatakan kalau dia dipanggil ke atas kemudian dia sudah melihat Brigadir J bersujud dengan tangannya di belakang, dalam analisis advokat, dengan kondisi ini berarti Bharada E berada di samping kanan, kiri atau di belakang  Brigadir J," kata Ketua Peradi Otto Hasibuan. Kalau di belakang Joshua, lanjut Otto, ada peluru di belakang kepala. "Tapi yang di dada yang mana nih pelakunya. Kan gak mungkin Bharada E, karena membelakangi," ujarnya. Kemudian, lanjutnya, ada berita yang mengatakan kalau Sambo tidak melakukan pembunuhan.  "Katanya dia (hanya) minta (Bharada E) dihajar saja, tapi dia melakukan penembakan. Berarti ini berkembang sedemikian rupa. Pertanyaannya lagi secara advokat, kalau diperintahkan "tembak" oleh Ferdy Sambo, lantas...
Baca selengkapnya

Penulis blog