DEMOCRAZY.ID - Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) mengaku bahwa dia hanyalah pembuat channel Telegram Bjorkanism.
Channel pemuda asal Madiun itu kemudian dibeli oleh hacker Bjorka langsung sebesar $100.
Hal itu yang kemudian diduga jadi dasar polisi menetapkannya sebagai tersangka.
MAH mengatakan, kejadian itu bermula dia merasa kagum kepada Bjorka atas aksi peretasannya.
Ia lalu membuat channel Telegram Bjorkanism, yang isinya membagikan ulang postingan asli Bjorka.
"Saya lihat, wah, Bjorka ini bagus sih, ngefans lah. Penasaran terus lama-lama ngefans, soalnya yang dibocorin itu kan data-data pemerintah Indonesia," kata MAH di rumahnya, di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (17/9).
Melalui channel yang dibuatnya, MAH lalu mengunggah ulang beberapa postingan asli Bjorka. Banyak orang kemudian menyukai channel itu.
"Saya coba posting yang 'stop being idiot', langsung banyak yang suka. Besoknya lagi bocorin surat presiden itu. Dia pasti ngasih tau di grup private itu sebelum ke publik," ucapnya.
Ia tak menyangka channel buatannya itu disukai ribuan orang. Hingga pada akhirnya Bjorka sendirilah yang tertarik untuk membelinya.
"Pake telegram, dia kasih pengumuman di grup privasi dia, 'yang pegang channel ini [channel buatan MAH] DM saya, saya kasih $100'. Langsung saya DM," ucapnya menirukan pesan Bjorka.
Saat berkomunikasi dengan Bjorka, seluruh percakapan dilakukan dengan Bahasa Inggris. Transaksinya pun menggunakan BitCoin.
"Setelah itu saya jual, cuma saya masih di situ, karena belum sempat transfer kepemilikan grup. Dibeli 100 dolar sekitar Rp1,5 juta, bentuk BitCoin," katanya.
Hanya beberapa hari setelah itu, ia pun ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia juga dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Namun setelah dua hari MAH dilepaskan, dengan status tersangka melekat padanya.
Kini MAH pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan polisi, karena telah membuat channel Bjorkanism dan menjualnya.
"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," katanya.
Meski sudah dipulangkan, ia mengaku masih ada orang-orang yang mengawasinya.
Ia juga dikenai wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun," ujar MAH. [Democrazy]