KRIMINAL

Terkuak! Brigadir Joshua Itu Agen Ganda, Begitu Ketahuan Merangkap Intel, Nyawanya Dihabiskan Ferdy Sambo dan PC

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Terkuak! Brigadir Joshua Itu Agen Ganda, Begitu Ketahuan Merangkap Intel, Nyawanya Dihabiskan Ferdy Sambo dan PC

Terkuak! Brigadir Joshua Itu Agen Ganda, Begitu Ketahuan Merangkap Intel, Nyawanya Dihabiskan Ferdy Sambo dan PC

DEMOCRAZY.ID - Motif dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J masih simpang siur. 


Pihak Ferdy Sambo mengklaim bahwa penembakan itu lantaran harkat martabat keluarganya telah "dilecehkan" Brigadir J.


Spekulasi lainnya disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.


Menurutnya, motif di balik penembakan itu dilatar belakangi kekecewaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mengetahui bahwa Joshua merupakan agen ganda. 


Joshua dianggap sebagai ancaman berbagai bisnis gelap Sambo karena dia tak hanya sebagai ajudan tapi juga bertugas sebagai intel.


"Seolah-olah dia ajudan tapi juga merangkap sebagai intel," kata Kamaruddin seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial TikTok dan kembali diunggah akun @berliyaanii pada Senin (19/9/2022).


Ksamaruddin mengatakan bahwa dugaan ini ia dapat dari berbagai masukan. 


Namun ia kesulitan untuk mengungkapkannya karena Joshua sudah meninggal dunia.


"Kemudian ada ajudan yang menolak untuk menembak, ada juga yang tidak bisa menolak menembak (Joshua), karena sikap batin orang beda-beda. Bharada E itu masih polisi baru, anak kemarin sore. Pengalaman di kepolisian sangat minim, pengetahuannya masih kurang. Berbeda dengan Joshua, 8 tahun jadi polisi, dia juga menjalankan pendidikan sampai sarjana. dan baru kemarin diwisuda," papar Kamaruddin.


Demikian juga dengan Bripka Ricky Rizal alia Bripka RR, dia lebih senior dari Joshua. Sehingga sudah banyak makan asam garam di kepolisian. 


"Dia menyadari bahwa polisi tidak seperti tentara. Perintah pimpinan bukanlah hukum. Kalau tentara perintah pimpinan itu hukum. Kalau komandan memerintakan A, kalau tidak dilakukan dianggap desersi atau membangkang. Boleh ditembak demi keselamatan kesatuannya, kompi atau SSK," ungkapnya.


Jadi, menurut Kamaruddin, beda hukuman di tentara dan polisi. Kalau di polisi itu sipil, kalau di tentara itu militer. 


"Di kepolisian, kalau perintahnya (atasan) tidak benar, boleh ditolak," tambahnya. 


"Bharada Richard Eliezer belum memahami dunia kepolisian. Bisa saja dia merasa terpaksa dan terancam sehingga melakukan itu (menerima perintah penembakan dari Ferdy Sambo terhadap Joshua)," katanya.


Kamaruddin menyinggung ada rekannya sesama advokat yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan pidana. 


Karena bisa saja dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo tidak memerintahkan membunuh, tapi menembak. 


"Itu kan permainan kata-kata. Menembak itu tergantung diajarin menembak bagian mananya. Itu kan kalau melawan, tersangkanya melarikan diri, maka ditembak atau dilumpuhkan kakinya. Kalau melawan dan mengancam jiwanya, maka bisa menyelamatkan diri, boleh melakukan penembakan serius demi menyelamatkan dirinya atau teman-temannya," papar Kamaruddin.


Jadi, lanjut Kamaruddin, hal tersebut juga terkait dengan nuansa atau keadaan dari para penegak hukum. 


Ketika tiga pengacara bertemu bisa menghasilkan empat pendapat. 


"Walau pun organisasi advokat menurut UU Pasal 28 harusnya single bar, dalam praktiknya multi bar. Ada 40 - 50 organisasi advokat. Itu bisa terjadi karena pemimpin Indonesia ini tidak tegas. Kalau pemimpin tegas, hei apa kata undang-undang lakukan. Kepada Menko Polhukam, kepada Menkumham, tertibkan. Seharusnya kan begitu," tandasnya. [Democrazy/poskota]

Penulis blog