DEMOCRAZY.ID - Brigjen Hendra Kurniawan yang menggunakan private jet saat pergi ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi mendapatkan sorotan tajam.
Pemilik private jet yang ditumpangi Brigjen Hendra dikulik.
Indonesia Police Watch (IPW) berhasil mendapatkan sosok pemilik private jet yang dipakai Brigjen Hendra saat pergi ke Jambi.
Ternyata bukan hanya Brigjen Hendra, private jet ini kerap dipakai mantan napi korupsi. Begini foto penampakannya.
IPW meminta Tim Khusus Polri untuk menyelidiki pemakaian private jet oleh Brigjen Hendra.
IPW juga meminta tim khusus menjelaskan keterlibatan pemilik private jet itu dalam kasus Ferdy Sambo itu.
Pernyataan IPW yang disebarkan kepada wartawan telah sampai ke telinga petinggi Polri.
Hasilnya, pihak kepolisian telah merespons pernyataan yang menyebut ada dua orang sipil memberikan private jet untuk dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Polri menjelaskan, hal itu masuk dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
"Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri pada Senin (19/9/2022).
Dalam memberikan keterangan resmi kepada wartawan, IPW mengaku sudah berhasil mendapatkan pemilik private jet yang dipakai Brigjen Hendra ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi.
Bahkan, identitasnya sudah disebarkan ke media massa. Rupanya, kantor pemilik private jet itu hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
"IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online," terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers yang disebarkan ke wartawan pada Senin (19/7/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri mendapatkan diperintah dari Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, untuk pergi ke Jambi.
Brigjen Hendra diminta Ferdy Sambo menjumpai keluarga Brigadir J untuk menjelaskan kematian ajudannya itu.
Brigjen Hendra lantas pergi ke Jambi memakai private jet. Menurut pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak private ini adalah milik mafia judi.
Sugeng mengatakan, private jet digunakan eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan bersama-sama dengan Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Ropaminal DivPropam Polri; Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri; dan AKP Rifaizal Samual.
Lalu ada eks Kanit 1 SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan; Bripda Fernanda, Briptu Sigid Mukti Hanggono, eks Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri; Briptu Putu dan Briptu Mika. Private jet itu disebut-sebut milik seorang berinisial RBT.
"Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303," kata Sugeng.
IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303.
Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.
Dalam catatan IPW, RBT alias Bong alias Robert Prianto Binosusatya adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 disebut pernah meminta kepada Tim Satgassus Merah Putih Polri untuk segera membubarkan judi online guna menjaga muruah Merah Putih.
Kala itu, kata Sugeng, Neta menyebut Satgassus Merah Putih sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online.
Dia menilai apa yang dikatakan Neta itu benar. Terbukti, Konsorsium Judi Online selama ini dilindungi oleh Satgassus Merah Putih.
"Sebab, Robert Prianto Binosusatya adalah Direktur Utama PT Robust Buana Tunggal. Satu afiliasi dengan PT MMS Group Indonesia, PT Mahaguna Bara Sukses, PT Graha Cipta Pesona Indah, dan PT Pakarti Putra Sang Fajar," beber Sugeng.
Pemilik private jet yang menyediakan fasiltas untuk Brigjen Hendra Kurniawan terbang ke Jambi sudah dikuliti.
Rupanya bukan hanya Brigjen Hendra, private jet ini kerap dipakai mantan napi korupsi. Begini foto penampakannya.
IPW mengidentifikasi jenis jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan ketika terbang ke Jambi pada Senin, 11 Juli 2022, yakni tipe Jet T7-JAB.
Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh Andrew Hidayat Bos PT MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.
"Seperti diketahui, Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali," kata Sugeng.
Sugeng meminta timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menelusuri keterkaitan antara Kaisar Sambo, dana judi online Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo.
Utamanya terkait pemberian dukungan kepada pencalonan presiden (capres) tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya.
IPW menyebutkan, tak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki PPATK.
Termasuk, memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online.
"Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang," kata Sugeng.
IPW juga mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk serius memerintahkan Kapolri memproses hukum temuan aliran dana Rp155 Triliun dari judi online.
Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan privat jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan.
"Karenanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," tutup Sugeng dalam keterangan resminya. [Democrazy]