Back to Top
KRIMINAL

Simak! Duduk Perkara Kasus Dugaan Suap Yang Jerat Hakim Agung dan Sejumlah Pegawai MA

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Simak! Duduk Perkara Kasus Dugaan Suap Yang Jerat Hakim Agung dan Sejumlah Pegawai MA

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dumyati (SD) beserta sejumlah pegawai Makhamah Agung (MA) yang terdiri dari Panitera Pengganti hingga PNS, sebagai tersangka kasus dugaan suap,  di lembaga yang dipimpin oleh Muhammad Syarifuddin itu. Selain menetapkan Hakim Agung dan sejumlah pegawai MA, KPK juga menetapkan Debitur pihak swasta atas nama Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Kuasa hukumnya atas nama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang, yang diajukan oleh tersangka HT dan IDKS dengan diwakili Kuasa hukumnya, yakni YP dan ES. "Saat proses persidangan ditingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada 2 lingkup peng
Baca selengkapnya

Penulis blog