DEMOCRAZY.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan pengakuan mengejutkan. Lukas Enembe mengaku bermain judi di kasino dan menghabiskan uang yang sangat banyak. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkap temuan dugaan aliran dana Lukas Enembe. PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu. Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura. Menanggapi dugaan tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan bantahan. Berikut pengakuan terbaru dari kuasa hukum Lukas Enembe: 1. Bantah Habiskan Miliaran Rupiah Aloysius Renwarin membenarkan kliennya ber
MENGEJUTKAN! Gubernur Papua Akui Main Judi di Kasino Singapura, Simak Pengakuannya
September 21, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan pengakuan mengejutkan. Lukas Enembe mengaku bermain judi di kasino dan menghabiskan uang yang sangat banyak. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkap temuan dugaan aliran dana Lukas Enembe. PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu. Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura. Menanggapi dugaan tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan bantahan. Berikut pengakuan terbaru dari kuasa hukum Lukas Enembe: 1. Bantah Habiskan Miliaran Rupiah Aloysius Renwarin membenarkan kliennya ber