DEMOCRAZY.ID - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Fadil Imran mendapat sindiran saat membagi roti dan Aqua kepada massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat Fadil memberikan roti ke massa aksi, seorang orator mengingatkannya agar tak mengganggu fokus pendemo. "Kita masih ada acara, kami berterimakasih tapi kita juga kalau ada waktu istirahat kan bisa membagikan itu lebih asyik. Kita bisa fokus, kita bisa fokus lagi," kata orator dari atas mobil komando. Fadil merespons orator tersebut lalu memintanya untuk melanjutkan menyampaikan aspirasinya. "Lanjut, lanjut," tutur Fadil. Orator itu menegaskan sudah puluhan tahun rakyat berjuang untuk mendapatkan kekuasaan atas tanahnya sendiri. "Tidak cukup hanya aqua dan satu roti untuk rakyat puluhan tahun bapak-bapak berjuang untuk tanah, kita tahu puluhan tahun rakyat Indonesia berjuang untuk mendapatkan hak untuk kekuasaan tanah,
Kapolda Metro Jaya 'Disindir' Orator Ketika Bagikan Roti dan Air Minum kepada Pengunjuk Rasa di DPR
September 27, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Fadil Imran mendapat sindiran saat membagi roti dan Aqua kepada massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat Fadil memberikan roti ke massa aksi, seorang orator mengingatkannya agar tak mengganggu fokus pendemo. "Kita masih ada acara, kami berterimakasih tapi kita juga kalau ada waktu istirahat kan bisa membagikan itu lebih asyik. Kita bisa fokus, kita bisa fokus lagi," kata orator dari atas mobil komando. Fadil merespons orator tersebut lalu memintanya untuk melanjutkan menyampaikan aspirasinya. "Lanjut, lanjut," tutur Fadil. Orator itu menegaskan sudah puluhan tahun rakyat berjuang untuk mendapatkan kekuasaan atas tanahnya sendiri. "Tidak cukup hanya aqua dan satu roti untuk rakyat puluhan tahun bapak-bapak berjuang untuk tanah, kita tahu puluhan tahun rakyat Indonesia berjuang untuk mendapatkan hak untuk kekuasaan tanah,