DEMOCRAZY.ID - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia tak sendiri, rekannya sesama mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang juga turut bergabung dengan tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka bergabung dengan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong yang lebih dahulu menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri dan Rasamala diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Febri memberikan pernyataan terkait kliennya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri mengungkapkan ia dan Rasamala telah bertemu langsung dengan Sambo dan Putri di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, kata Febri, Sambo mengaku menyesali perbuatannya.
Menurut Febri, berdasarkan pengakuan Sambo, kliennya itu bertindak dalam kondisi sangat emosional.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum."
"Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memerikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.
"Bahkan seperti yang disampaikan Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesal berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," imbuhnya.
Tak hanya menyesal, Sambo dikatakan Febri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kendati demikian, Febri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbuatan apa yang diakui Sambo.
"Bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," katanya.
Febri pun berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum Putri Candrawathi.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan membabi buta dalam membela kliennya.
"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai perbuatannya.
"Tapi, yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," tambahnya.
Lebih lanjut, Febri menuturkan membela Sambo dan Putri seperti meniti di jalan yang licin.
Lantaran konsistensinya menjadi taruhan dalam kasus ini.
"Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," jelasnya.
Selain itu, keputusannya menjadi kuasa hukum Putri disebut Febri sebagai pilihan profesional.
Ia memastikan akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektivitas.
"Ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri.
"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," tandasnya. [Democrazy/Tribun]