DEMOCRAZY.ID - Rasamala Aritonang adalah salah satu pengacara yang tergabung dalam tim Ferdy Sambo untuk kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sosok Rasamala Aritonang sendiri dikenal sebagai orang yang lama berkecimpung dengan gerakan antikorupsi dan bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan terakhirnya di KPK adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Pada 2021 lalu, ia merupakan satu dari pulahan pegawai KPK yang didepak ketika terjadi polemik di tubuh Lembaga anti rasuah itu terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri. Terkait jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang sendiri punya alasan. “Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala
JEJAK Rasamala Aritonang, Dulu Menolak Jadi ASN Polri, Sekarang Tim Pengacara Sambo
September 28, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rasamala Aritonang adalah salah satu pengacara yang tergabung dalam tim Ferdy Sambo untuk kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sosok Rasamala Aritonang sendiri dikenal sebagai orang yang lama berkecimpung dengan gerakan antikorupsi dan bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan terakhirnya di KPK adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Pada 2021 lalu, ia merupakan satu dari pulahan pegawai KPK yang didepak ketika terjadi polemik di tubuh Lembaga anti rasuah itu terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri. Terkait jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang sendiri punya alasan. “Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala