DEMOCRAZY.ID - Keluarga pemuda Madiun Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) benar-benar bingung. MAH pagi tadi sempat dipulangkan, lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya. Kini, MAH malah menghilang tidak ada di rumah. Saat ini keluarga tak mengetahui keberadaan MAH. MAH tadi siang sempat salat Jumat. Setelah salat Jumat, dia sempat pulang ke rumah. MAH lalu pamit ke keluarganya untuk menuju Mapolsek Dagangan. "Katanya tadi ditelepon orang Mabes. Disuruh datang ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel yang sempat dibawa Mabes Polri," terang Jumanto, ayah MAH ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (16/9/2022). Hingga malam ini, keluarga tak bisa menghubungi MAH. Jumanto belum akan mengecek ke Mapolsek Dagangan. Untuk sementara dia masih menunggu anaknya pulang ke rumah. "Tadi perginya ke Polsek Dagangan habis Jumatan. Naik motor," tambahnya. Jumanto sendiri mendapat kabar bahwa anaknya ditetapkan sebagai tersangka dari wartawan. Sepengetahuan Jumanto,
GAWAT! Pemuda Madiun Tersangka Yang Bantu Bjorka 'Menghilang' Usai Pamit ke Polsek
September 16, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Keluarga pemuda Madiun Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) benar-benar bingung. MAH pagi tadi sempat dipulangkan, lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya. Kini, MAH malah menghilang tidak ada di rumah. Saat ini keluarga tak mengetahui keberadaan MAH. MAH tadi siang sempat salat Jumat. Setelah salat Jumat, dia sempat pulang ke rumah. MAH lalu pamit ke keluarganya untuk menuju Mapolsek Dagangan. "Katanya tadi ditelepon orang Mabes. Disuruh datang ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel yang sempat dibawa Mabes Polri," terang Jumanto, ayah MAH ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (16/9/2022). Hingga malam ini, keluarga tak bisa menghubungi MAH. Jumanto belum akan mengecek ke Mapolsek Dagangan. Untuk sementara dia masih menunggu anaknya pulang ke rumah. "Tadi perginya ke Polsek Dagangan habis Jumatan. Naik motor," tambahnya. Jumanto sendiri mendapat kabar bahwa anaknya ditetapkan sebagai tersangka dari wartawan. Sepengetahuan Jumanto,