DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum guru Sekolah dasar (SD) inisial SA (54) diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak dibawah umur. Selain jadi muncikari, SA juga ternyata melakukan persetubuhan terhadap korbannya. Korbannya adalah seorang siswi SD di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dijadikan pekerja seks komersil (PSK) oleh oknum gurunya. Selama menjalankan bisnis esek-eseknya itu, SA mematok tarif Rp 120 ribu sekali kencan. Dari uang tersebut, SA mendapatkan Rp 20.000 hingga Rp 50.000. SA telah ditangkap Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong. "Selain itu kita juga mengamankan TA (55) seorang petani, ia merupakan pengguna jasa, warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022). Sebelum penangkapan SA, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan prostitusi di kawasan Kecamata Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. Setel
BIADAB! Oknum Guru SD Perkosa Siswi Berkali-kali, Lalu Jual ke Hidung Belang Rp120 Ribu, Begini Ceritanya...
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum guru Sekolah dasar (SD) inisial SA (54) diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi anak dibawah umur. Selain jadi muncikari, SA juga ternyata melakukan persetubuhan terhadap korbannya. Korbannya adalah seorang siswi SD di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dijadikan pekerja seks komersil (PSK) oleh oknum gurunya. Selama menjalankan bisnis esek-eseknya itu, SA mematok tarif Rp 120 ribu sekali kencan. Dari uang tersebut, SA mendapatkan Rp 20.000 hingga Rp 50.000. SA telah ditangkap Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong. "Selain itu kita juga mengamankan TA (55) seorang petani, ia merupakan pengguna jasa, warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022). Sebelum penangkapan SA, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan prostitusi di kawasan Kecamata Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. Setel