HUKUM

Waduh! Selain Bharada E, Ternyata Ada Pelaku Penembakan Brigadir J Yang Lain? Publik Sangat Yakin!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 04, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Waduh! Selain Bharada E, Ternyata Ada Pelaku Penembakan Brigadir J Yang Lain? Publik Sangat Yakin!

Waduh! Selain Bharada E, Ternyata Ada Pelaku Penembakan Brigadir J Yang Lain? Publik Sangat Yakin!

DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara Refly Harun  kembali membahas kasus kematian Brigadir J  atau Nopryansah Yosua Hutabarat. 


Kali ini, dia berkomentar soal Bharada E sebagai pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terkonfirmasi.


Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E  ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J pada Rabu (3/8/2022) kemarin. 


Dirinya dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Akan tetapi, Refly Harun mengadakan polling di kanal YouTube-nya soal apakah publik percaya bahwa Bharada E pelaku satu-satunya, atau apakah ternyata ada pelaku penembakan Brigadir J yang lain.


Sebab menurut Relfy Harun, pasal yang disangkakan kepada Bharada E itu merupakan pembunuhan saja dan bukan pembunuhan berencana.


"Pasal 55 56 juga dikenakan, tapi intinya di pasal 338 itu yang merupakan pembunuhan saja, bukan pembunuhan berencana, dan itu ancaman maksimalnya 15 tahun," beber Refly Harun, dikutip pada Kamis (4/8/2022).


Lantas lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) itu membuat poling di kanal YouTube pribadinya untuk mengetahui pendapat publik mengenai apakah Bharada E pelaku satu-satunya.


"Kita buat polling ya, yakinkah anda Bharada E satu-satunya pelaku penembakan atau pembunuhan Brigadir J," ucapnya.


Kemudian, hasil poling dari RH Channel itu menyebut bahwa sebagian besar publik sangat tidak yakin bahwa Bharada E merupakan satu-satunya pelaku pembunuhan Brigadir J.


Hasil poling menyebut bahwa publik sangat yakin Bharada E satu-satunya pelaku hanya mendapat suara 4 persen, sementara publik yang yakin hanya 1 persen.


Sementara, persentase publik yang tidak yakin bahwa Bharada E pelaku satu-satunya sebesar 13 persen, dan angka terbesar adalah publik yang sangat tidak yakin dengan angka 83 persen.


"Sangat yakin 4 persen, yakin 1 persen, tidak yakin 13 persen, sangat tidak yakin 83 persen, kalo digabung 96 persen sobat RH itu tidak percaya kalau dia satu-satunya," jelasnya.


Adapun hasil ini menunjukkan bahwa publik percaya bahwa ternyata ada pelaku pembunuhan Brigadir J yang lain yang belum diketahui selain Bharada E. 


Refly Harun menganggap hasil poling itu sudah menggambarkan cara masyarakat melihat kasus ini.


"Tak mungkin dia menjadi katakanlah satu-satunya orang yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, masih 362 yang voting. Tetapi ini sudah menggambarkan bagaimana masyarakat melihat kasus ini pastinya," pungkas Refly.


Sebagai informasi, diketahui Irjen Ferdi Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo menyebut telah memberikan keterangan pada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.


"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).


Selanjutnya, Kadiv Propam Polri nonaktif itu juga meminta masyarakat untuk tidak mengemukakan asumsi atau persepsi liar terkait kematian Brigadir J. 


Menurutnya, hal itu hanya akan membuat kasus tersebut menjadi simpang siur.


"Terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya, selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," ucap Irjen Ferdy Sambo. [Democrazy/poskota]

Penulis blog