DEMOCRAZY.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membongkar kejanggalan alasan Irjen Ferdy Sambo menjadi otak peristiwa pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.
Diketahui, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, bahwa tersangka mengaku membunuh Brigadir J karena ajudannya itu disebut telah melukai martabat istri dan keluarganya.
Menanggapi hal itu, Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo telah berbohong.
Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan kepada Brigadir J karena alasan tersebut.
"Bohong itu," kata Kamaruddin, Jumat (12/8/2022).
Kamaruddin mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, mantan Kadiv Propam Polri itu melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun menerima laporan polisi tersebut. Bahkan, polisi mengaku telah memeriksa istri Ferdy Sambo.
Namun belakangan Ferdy Sambo membuat pengakuan baru ketika diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bahwa istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.
Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.
Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.
Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.
Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.
Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan taubat. Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak terus berbohong. [Democrazy/ktv]