HUKUM

Terungkap! Ferdy Sambo Mengaku 'Berkomunikasi' Dengan Istrinya Sebelum Pembunuhan Brigadir Joshua, PC Terlibat?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 13, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terungkap! Ferdy Sambo Mengaku 'Berkomunikasi' Dengan Istrinya Sebelum Pembunuhan Brigadir Joshua, PC Terlibat?

Terungkap! Ferdy Sambo Mengaku 'Berkomunikasi' Dengan Istrinya Sebelum Pembunuhan Brigadir Joshua, PC Terlibat?

DEMOCRAZY.ID - Komnas HAM telah memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat pada Jumat 12 Agustus 2022.


Ketika dicecar pertanyaan oleh Komnas HAM, akhirnya Irjen Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.


Bahkan, Ferdy Sambo mengaku ia berada di TKP saat Brigadir J masih hidup pada Jumat 8 Juli 2022 silam.


"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP, di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshu dalam kondisi hidup apa sudah meninggal," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikutip dari Breaking News Komnas TV, ditulis Sabtu 13 Agustus 2022.


"Dia bilang masih hidup," sambungnya.


Selain itu, kata Anam, Ferdy Sambo mengakui adanya skenario soal pembunuhan Brigadir J agar terlihat seperti tembak menembak.


Ferdy Sambo juga mengaku sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J ada komunikasi dengan istrinya, Putri Candrawathi setelah keduanya tiba di rumah pribadi, di Saguling.


"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujarnya.


"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujarnya.


Tak hanya soal skenario kronologi tembak-menembak, Ferdy Sambo pun sengaja memerintahkan pada anak buahnya untuk merusak TKP.


"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa, sehingga sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya," terangnya.


Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dihentikan


Akhirnya tim penyidik menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Kepastian dihentikannya kasus tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Bareskrim, Jumat 12 Agustus 2022 malam.


“Berdasarkan hasil gelar perkara, kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ungkap Andi Rian.


Andi Rian menyampaikan, alasan dihentikan kedua perkara yang dilaporkan Putri Candrawati itu lantaran memang tidak ditemukan tindak pidananya.


“(Alasan) dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” beber dia.


Andi Rian menyebut, laporan polisi yang dilayangkan Putri Candrawati terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua itu juga dinilai sebagai usaha menghalang-halangi penyelidikan atau obstruction of justice.


Sebab, kedua kasus yang dituduhkan kepada terlapor Brigadir J itu tidak pernah dialami pelapor Putri Candrawati.


“Dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual (Putri Chandrawathi) itu tidak ada. Oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” tegasnya.


Akhirnya, salah satu upaya pembodohan publik yang direncanakan Ferdy Sambo terbantahkan, terbukti tak ada tindak pidana atas laporan dugaan pelecehan.


Belum lagi, pengakuannya sempat berubah-ubah, dari Duren Tiga tiba-tiba terbang ke Magelang. Publik kembali mendesak polri dan akhirnya kasus tersebut resmi ditutup.


Pengorbanan apa lagi yang akan diperjuangan Putri Candrawathi terhadap suaminya, Ferdy Sambo, yang jelas-jelas kini tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.


Pasal tersebut berlaku untuk ketiga tersangka lainnya, Bharada E, Bripka RR dan Kuwat. [Democrazy/DW]

Penulis blog