Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Temukan Fakta Upaya Ferdy Sambo Halangi Proses Hukum Pembantaian Brigadir J, Komnas HAM: Ada Lubang-lubang Bekas Tembakan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Temukan Fakta Upaya Ferdy Sambo Halangi Proses Hukum Pembantaian Brigadir J, Komnas HAM: Ada Lubang-lubang Bekas Tembakan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya fakta upaya yang menghalangi proses hukum atau obstruction of justice pada kasus tewasnya Brigadir J. Fakta tersebut ditemukan Komnas HAM dan akhirnya disampaikan langsung Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam di rumah singgah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan Senin (15/8/2022). "Ada indikasi obstruction of justice sejak awal. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," ujar Anam usai meninjau lokasi, Senin. Anam mengungkapkan, Komnas HAM diberi kesempatan untuk meninjau lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Komnas HAM memvalidasi data-data yang telah dikumpulkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti bekas tembakan, posisi jenazah Brigadir J dan lain sebagainya.  Menurut Anam, semuanya dinilai ada kecocokan. "Apa yang kami temukan di dalam sana, kami menguji semua yang kami dapatkan. Terkait posisi jenazah dan lain sebagainya jug
Baca selengkapnya

Penulis blog