DEMOCRAZY.ID - Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap lima klaster dugaan obstruction of justice atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Klaster tersebut berupa pemindahan hingga perusakan kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). "Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama , adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022. Asep mengungkap, klaster selanjutnya yaitu pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini. "Selanjutnya klaster kedua , yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya. Asep kemudian melanjutkan, untuk klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusa
SIMAK! Lima Klaster 'Obstruction of Justice' Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Jadi Dalang Utama
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap lima klaster dugaan obstruction of justice atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Klaster tersebut berupa pemindahan hingga perusakan kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). "Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama , adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022. Asep mengungkap, klaster selanjutnya yaitu pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini. "Selanjutnya klaster kedua , yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya. Asep kemudian melanjutkan, untuk klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusa