Back to Top
HUKUM

RINCIAN 16 Perwira Yang Ditempatkan di Tempat Khusus Dalam Kasus Brigadir J, Terbanyak Pangkat AKBP

DEMOCRAZY.ID
Agustus 14, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
RINCIAN 16 Perwira Yang Ditempatkan di Tempat Khusus Dalam Kasus Brigadir J, Terbanyak Pangkat AKBP

DEMOCRAZY.ID - Berikut ini rincian 16 personel polisi yang ditempatkan di tempat khusus karena diduga bertindak tidak profesional dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jumlah polisi yang diduga melanggar kode etik dan ditempatkan di tempat khusus dalam penanganan kasus kematian Brigadir J terus bertambah. Terbaru, empat perwira menengah Polda Metro Jaya ditempatkan di tempat khusus karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Empat perwira menengah itu menambah daftar panjang polisi uang ditempatkan di tempat khusus, dari semula 12 kini menjadi 16. Enam belas polisi yang ditempatkan di tempat khusus ini bagian dari puluhan polisi yang diduga melanggar kode etik.  Pada konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan total ada 31 polisi yang diduga melanggar kode etik.  Sebelas di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.  Dengan tambahan 5 polisi setelah pernyataan Kapolri, dengan demik
Baca selengkapnya

Penulis blog