DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai rekonstruksi pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar Tim Khusus Polri dinilai tidak logis. Pasalnya, dalam rekonstruksi, tidak ada reka adegan yang memperagakan bagaimana pelecehan itu dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Kemudian, reka adegan juga tidak memperlihatkan bagaimana pembunuhan itu direncanakan, hingga bagaimana senjata digunakan dalam pembunuhan Brigadir J. Demikian pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad dalam keterangannya di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022). “Rekonstruksi pada satu sisi kita apresiasi, ya. Tetapi pada sisi yang lain, tidak sesuai ekspektasi publik, karena tidak menggambarkan imajinasi publik dan juga tidak menggambarkan fakta yang mengemuka di publik,” ucap Suparji Ahmad. “Belum ada kebenaran, karena semuanya masih tidak logis. Yang rekonstruksi ini juga tidak dianggap sebagai sebuah keb
Pakar Hukum Pidana Nilai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 'Tak Logis' karena Tak Ada Reka Adegan Ini
Agustus 31, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai rekonstruksi pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar Tim Khusus Polri dinilai tidak logis. Pasalnya, dalam rekonstruksi, tidak ada reka adegan yang memperagakan bagaimana pelecehan itu dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Kemudian, reka adegan juga tidak memperlihatkan bagaimana pembunuhan itu direncanakan, hingga bagaimana senjata digunakan dalam pembunuhan Brigadir J. Demikian pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad dalam keterangannya di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022). “Rekonstruksi pada satu sisi kita apresiasi, ya. Tetapi pada sisi yang lain, tidak sesuai ekspektasi publik, karena tidak menggambarkan imajinasi publik dan juga tidak menggambarkan fakta yang mengemuka di publik,” ucap Suparji Ahmad. “Belum ada kebenaran, karena semuanya masih tidak logis. Yang rekonstruksi ini juga tidak dianggap sebagai sebuah keb