Back to Top
HUKUM

Minta Putri Candrawathi dan Bayinya Tak Dipisah, Kak Seto: Jadi Tahanan Rumah

DEMOCRAZY.ID
Agustus 31, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Minta Putri Candrawathi dan Bayinya Tak Dipisah, Kak Seto: Jadi Tahanan Rumah

DEMOCRAZY.ID - Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab dikenal dengan Kak Seto meminta agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dan bayinya tidak dipisah saat penahanan. Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut diketahui memiliki seorang anak yang masih berusia 1,5 tahun.  Sehingga, dalam usia yang masih rentan tersebut masih membutuhkan sosok ibu sebagai orang yang paling dekat dengannya. “Intinya bayi dalam ilmu psikologi jangan dilepaskan dari ibunya yang selama ini cukup dekat. Kalau dilepaskan harus bertahap, jangan mendadak. Nanti akan terjadi keguncangan jiwa dan itu pelanggaran hak anak,” katanya saat wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, dikutip Selasa (30/8/2022). Dia pun menyarankan, agar anak tetap mendapatkan haknya, ada dua opsi yang dapat diambil.  Pertama, membawa bayinya ikut ke lapas bersama dengan ibunya.  Kedua, menjadikan Putri sebagai tahanan rumah dengan pengawasa agar tak menghilangkan barang bukti. “Sementara,
Baca selengkapnya

Penulis blog