DEMOCRAZY.ID - Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab dikenal dengan Kak Seto meminta agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dan bayinya tidak dipisah saat penahanan.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut diketahui memiliki seorang anak yang masih berusia 1,5 tahun.
Sehingga, dalam usia yang masih rentan tersebut masih membutuhkan sosok ibu sebagai orang yang paling dekat dengannya.
“Intinya bayi dalam ilmu psikologi jangan dilepaskan dari ibunya yang selama ini cukup dekat. Kalau dilepaskan harus bertahap, jangan mendadak. Nanti akan terjadi keguncangan jiwa dan itu pelanggaran hak anak,” katanya saat wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, dikutip Selasa (30/8/2022).
Dia pun menyarankan, agar anak tetap mendapatkan haknya, ada dua opsi yang dapat diambil.
Pertama, membawa bayinya ikut ke lapas bersama dengan ibunya.
Kedua, menjadikan Putri sebagai tahanan rumah dengan pengawasa agar tak menghilangkan barang bukti.
“Sementara, entah bayinya ikut ke Lapas atau sementara jadi tahanan rumah, tapi tetap dekat agar tidak menghilangkan bukti, tidak mengulang perbuatan dan sebagainya. Lalu bertahap, pelan-pelan mulai dipisahkan,” ucapnya.
Kak Seto pun menegaskan bahwa, sarannya ini merupakan tugas profesionalnya sebagai seorang psikolog.
Dia pun membantah bahwa rekomendasi yang diberikannya berkaitan dengan hak istimewa yang didapatkan oleh Putri Candrawathi, yang adalah istri seorang jenderal polisi.
“Jadi bukan sekadar anak jenderal, mentang-mentang istri jenderal suruh dijadikan tahanan rumah. Kok enak banget. Itu sudah beberapa kali kami sarankan dalam beberapa kasus yang menyangkut anak-anak dari kaum marginal,” ujarnya. [Democrazy]