DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md menilai kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukanlah kasus biasa. Menurutnya, kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa. "Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Mahfud menjelaskan kasus penembakan Brigadir J ini memiliki dua aspek psikologis. Karena itu, penanganan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa. "Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya... bahkan para purnawirawan, 'Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini'. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,&
Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya
Agustus 03, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md menilai kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukanlah kasus biasa. Menurutnya, kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa. "Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Mahfud menjelaskan kasus penembakan Brigadir J ini memiliki dua aspek psikologis. Karena itu, penanganan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa. "Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya... bahkan para purnawirawan, 'Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini'. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,&