HUKUM KRIMINAL

LENGKAP! Detik-detik Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir Joshua: 'Woi Tembak...Tembak!!!'

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
LENGKAP! Detik-detik Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir Joshua: 'Woi Tembak...Tembak!!!'

LENGKAP! Detik-detik Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir Joshua: 'Woi Tembak...Tembak!!!'

DEMOCRAZY.ID - Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). 


Begini rangkaian cara keji Ferdy Sambo 'meminjam tangan' anak buahnya untuk membunuh Brigadir J.


Peran Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yoshua diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).


Ada sejumlah orang dalam peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 1 depan kamar istri Ferdy Sambo, pada 8 Juli. Berikut rinciannya:


Tersangka


1. Irjen FS (Ferdy Sambo)

2. Bharada RE atau E (Richard Eliezer), ajudan Ferdy Sambo

3. Brigadir RR atau R (Ricky Rizal), ajudan istri Ferdy Sambo

4. KM, sopir Ferdy Sambo


Korban


Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat), ajudan Sambo yang menjadi korban pembunuhan.


Rangkaian cara Ferdy Sambo sesuai yang disampaikan Polri:


1. Sambo minta Bharada E tembak Brigadir J


Rangkaian cara pembunuhan terhadap Brigadir J diawali oleh Ferdy Sambo yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. 


Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).


Dapat Perintah Atasan, 'Woi Tembak . . . Tembak . . .'


Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan, jika kliennya itu memang mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.


"Ya kalau saya masuk ke dalam curhatan dia (Bharada E), dia disuruh, diperintah untuk menembak," kata Deolipa.


Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E  mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.


Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.


"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.


Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.


"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.


2. Sambo pakai senjata Brigadir J untuk tembak dinding


Setelah Bharada E menembak Brigadir J, Sambo lantas mengambil pistol Brigadir J.


Menggunakan pistol Brigadir J, Sambo lantas menembak dinding ruangan tempat kejadian perkara (TKP) supaya terkesan Brigadir J melepaskan tembakan.


"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Sigit.


Peran-peran


Menurut polisi, masing-masing orang punya peran dalam membunuh Brigadir J. Ada yang menembak Brigadir J, ada pula yang menyaksikan.


Berikut adalah peran masing-masing orang di lokasi pembunuhan Brigadir J, berdasarkan keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto:


1. Irjen Ferdy Sambo: Menyuruh penembakan Brigadir J

2. Bharada E: Menembak Brigadir J

3. Brigadir R: Menyaksikan penembakan

4. KM: Membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J

Penulis blog