Back to Top
HUKUM

Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan 5 Tuduhan, Apa Saja?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan 5 Tuduhan, Apa Saja?

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke pihak kepolisian. Laporan ini dilakukan karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak kunjung meminta maaf kepada pihak keluarga. Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya diduga membuat rekayasa dan hoaks terkait insiden penembakan Brigadir J. “Saya sudah memberikan ultimatum kepada Bapak Ferdy Sambo maupun dengan Ibu Putri Candrawathi supaya segera minta maaf dan tidak terus lagi membuat planing-planing atau hoaks, tetapi karena mereka belum sadar juga,” kata Kamarudin, Kamis (18/8/2022). Terdapat lima tuduhan yang dilaporkan Kamarudin Simanjuntak, yakni terkait laporan palsu, penyebaran informasi bohong, obstruction of justice, pencurian, dan perbuatan melawan hukum. Berikut pernyataan lengkap dari Kamarudin Simanjuntak terkait laporan tersebut. “Maka kami terpaksa harus melaporkan yang bersangkutan dengan pidana membuat laporan palsu sebagai
Baca selengkapnya

Penulis blog