DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud Md yang menganggap DPR diam dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia mempertanyakan balik posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam. Awalnya pimpinan komisi di bidang hukum ini memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses selesai. "Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua," kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Pacul mengatakan pimpinan Komisi III DPR telah membahas jadwal rapat yang akan dilakukan setelah masa reses. Dia mengatakan isu penembakan Brigadir Yoshua, pembahasan RKUHP, hingga pembahasan anggaran akan menjadi prioritas. "Ini di grup (pimpinan Komisi III DPR) sudah WA-WA-an apa yang akan dirapatkan komisi. Di rapat komisi itu kan kita punya 3 hak, hak
Ketua Komisi III DPR ke Mahfud MD: Menteri Koordinator Apa Menteri Komentator?
Agustus 10, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud Md yang menganggap DPR diam dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia mempertanyakan balik posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam. Awalnya pimpinan komisi di bidang hukum ini memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses selesai. "Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua," kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Pacul mengatakan pimpinan Komisi III DPR telah membahas jadwal rapat yang akan dilakukan setelah masa reses. Dia mengatakan isu penembakan Brigadir Yoshua, pembahasan RKUHP, hingga pembahasan anggaran akan menjadi prioritas. "Ini di grup (pimpinan Komisi III DPR) sudah WA-WA-an apa yang akan dirapatkan komisi. Di rapat komisi itu kan kita punya 3 hak, hak