HUKUM KRIMINAL

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Joshua!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Joshua!

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir Joshua!

DEMOCRAZY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan baru kasus penembakan Brigadir J.


Listyo mengungkapkan hasil temuan tim khusus tidak terjadi peristiwa tembak menembak, melainkan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.


"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS," kata Kapolri dalam keterangan resmi, Selasa (9/8).


Konferensi pers dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko.


Kemudian Kabaitelkam Komjen Ahmad Dofiri serta Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.


Ferdy Sambo termasuk dari 25 personel yang diperiksa tim khusus terkait tindakan tidak profesional di kasus kematian Brigadir J. 


Dia juga salah satu dari 15 personel yang dimutasi dari jabatannya.


11 Polisi Diamankan Di Tempat Khusus, Satu Irjen dan Dua Brigjen


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya telah menempatkan sebanyak total 11 anggota polisi di tempat khusus.


Mereka diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).


Listyo mengatakan, 11 personel Polri itu terdiri dari antara lain, satu polisi bintang dua, dua polisi bintang satu, dua komisaris besar, dan tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.


Listyo mengatakan, jumlah anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik juga bertambah.


“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Listyo. 


Kapolri: Tak Ada Baku Tembak antara Bharada E dan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).


Hal ini membantah kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.


"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).


Merujuk penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.


Saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo menembak Yosua.


"Tim khusus melaporkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.


Setelahnya, lanjut Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.


Kini, FS telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. [Democrazy]

Penulis blog