HUKUM

Kabareskrim Ungkap Sejumlah Barang Bukti Tewasnya Brigadir Joshua 'Sengaja Dihilangkan', Eks Kapolres Jaksel Diseret-seret

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kabareskrim Ungkap Sejumlah Barang Bukti Tewasnya Brigadir Joshua 'Sengaja Dihilangkan', Eks Kapolres Jaksel Diseret-seret

Kabareskrim Ungkap Sejumlah Barang Bukti Tewasnya Brigadir Joshua 'Sengaja Dihilangkan', Eks Kapolres Jaksel Diseret-seret

DEMOCRAZY.ID - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak tertentu terkait tewasnya Brigadir Joshua.


Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan disebabkan upaya perusakan dan penghilangan barang bukti tewasnya Brigadir Joshua, sehingga diperlukan waktu lebih lama untuk mengusut kasus ini.


“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis malam (4/8).


Kabareskrim yang juga bagian dari Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini membeberkan alasan terhambatnya pengungkapan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua.


Kabareskrim mengaku butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir Joshua tersebut.


Sementara itu, alasan sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan akhirnya terungkap.


Menurut Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan karena telah membersihkan tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir Joshua.


Berdasarkan aturan, tegas Hermawan Sulistyo, TKP tewasnya Brigadir Joshua tidak boleh dibersihkan.


“Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKP-nya dibersihkan,” kata Hermawan Sulistyo.


“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambahnya.


Hermawan menuturkan akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir Joshua.


Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat.


Ditambah lagi, handphone milik Brigadir Joshua tidak ditemukan dan hampir saksi-saksi yang dimintai keterangan melakukan gerakan tutup mulut.


“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita HP baru semua. Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan Sulistyo dalam Breaking News KOMPAS TV, Rabu (4/8/2022).


“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya,” katanya lagi. [Democrazy]

Penulis blog