DEMOCRAZY.ID - Inilah deretan skenario Ferdy Sambo dan fakta yang diungkap Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Polri telah menyatakan bahwa tidak ada aksi baku tembak antara polisi dengan polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan ini telah diungkap Polri dalam konferensi pers penetapan tersangka oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 9 Agustus 2022 malam di Mabes Polri.
Fakta tersebut menurut polisi, berdasarkan penyidikan timsus dan juga kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer yaitu tersangka yang akhirnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Bharada E yang menyatakan tidak ada baku tembak, melainkan Brigadir J sengaja ditembak. Penembakan dilakukan Bharada E atas perintah atasan, dalam hal ini Irjen Ferdy Sambo, jenderal bintang 2 jabatan saat itu Kadiv Propam Polri, kini Pati Yanma.
Berikut deretan skenario Ferdy Sambo dan fakta polisi tentang pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Skenario Ferdy Sambo:
- Putri Candrawathi dan ajudan tiba di rumah dinas untuk beristirahat
- Percobaan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Putri Candrawathi berteriak lalu Bharada E menghampiri ingin tahu keadaaan
- Brigadir J melepaskan tembakan terlebih dahulu kepada Bharada E
- Lalu terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J
- Bharada E berusaha melindungi diri membalas tembakan
- Irjen Ferdy Sambo tidak berada di lokasi saat kejadian
- Irjen Ferdy Sambo sedang PCR di luar rumah
- CCTV rumah dinas Ferdy Sambo rusak
- Bharada E seorang ahli menembak
- Motif Bharada E untuk melindungi diri dari tembakan Brigadir J
Fakta berdasarkan penyidik Timsus Bareskrim Polri
- Irjen Ferdy Sambo berada di TKP saat kejadian
- Irjen Ferdy Sambo tidak sedang PCR di luar rumah
- Tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J
- Ferdy Sambo memberi senjata kepada Bharada E
- Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk tembak Brigadir J
- Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J
- Ferdy Sambo menghubungi Fahmi Alamsyah untuk buatkan draft pers rilis untuk diterbitkan
- Ferdy Sambo menambahkan motif baku tembak dalam rilis, percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J
- Brigadir J tidak pernah melepaskan tembakan dari pistolnya.
- Ferdy Sambo membuat alibi tembak menembak dengan melepaskan tembakan dari pistol Brigadir J ke dinding rumah.
- Brigadir R dan K ikut membantu dan menyaksikan peristiwa. (tidak dijelaskan rinci peran membantu yang dilakukan R dan K)
Keterlibatan dan peran 2 jenderal polisi dalam dugaan pembunuhan Brigadir J
- Brigjen Hendra Kurniawan, polisi yang intimidasi keluarga Brigadir J di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
- Brigjen Hendra Kurniawan memaksa keluarga Brigadir J menerima skenario pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi
- Karo Provos, Brigjen Benny Ali, polisi yang memaksa adik Brigadir J yaitu LL Hutabarat untuk menandatangani persetujuan permohonan otopsi pertama.
- Brigjen Benny Ali juga disebut memerintahkan anak buah 'membersihkan' dekoder CCTV di kompleks Polri, rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari fakta tersebut Kapolri akhirnya menetapkan Ferdy Sambo (FS), Richard Eliezer (RE), Richard Rizal (RR) dan Kuwat (K) sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua. [Democrazy/DW]