DEMOCRAZY.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mengakui turut serta menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, membenarkan bahwa kliennya menembak Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Namun, Burhanuddin menyebut, tindakan yang dilakukan kliennya itu karena ada perintah dari atasannya yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo. "Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin dikutip dari TribunJakarta, Selasa (9/8/2022). Karena berada di bawah tekanan atasannya tersebut, kata Burhanuddin, kliennya Bharada E akhirnya terpaksa menembak Brigadir J. Setelah menembak korban, Burhanuddin melanjutkan, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E tak mengetahui lagi kejadian setelah itu. Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan bahwa kliennya tidak ikut mengania...
Ini Yang Dilakukan Bharada E Setelah Menembak Brigadir Joshua Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Agustus 10, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mengakui turut serta menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, membenarkan bahwa kliennya menembak Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Namun, Burhanuddin menyebut, tindakan yang dilakukan kliennya itu karena ada perintah dari atasannya yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo. "Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin dikutip dari TribunJakarta, Selasa (9/8/2022). Karena berada di bawah tekanan atasannya tersebut, kata Burhanuddin, kliennya Bharada E akhirnya terpaksa menembak Brigadir J. Setelah menembak korban, Burhanuddin melanjutkan, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E tak mengetahui lagi kejadian setelah itu. Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan bahwa kliennya tidak ikut mengania...