DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan. Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar. "Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang," kata Kamaruddin Simanjuntak. "Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, tadi di gedung katanya ´pokoknya gak boleh liat´. Kami di pintu saja dartadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang," sambungnya. Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kos
GERAM! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Katanya Transparan Ternyata Omong Kosong!
Agustus 30, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan. Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar. "Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang," kata Kamaruddin Simanjuntak. "Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, tadi di gedung katanya ´pokoknya gak boleh liat´. Kami di pintu saja dartadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang," sambungnya. Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kos