Back to Top
HUKUM

Ferdy Sambo: Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Bertanggung Jawab, Siapa Yang Dimaksud?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 10, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ferdy Sambo: Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Bertanggung Jawab, Siapa Yang Dimaksud?

DEMOCRAZY.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka.  Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.  Perbuatan Ferdy Sambo ini termasuk kategori pelanggaran berat yang dilakukan anggota Polri.  Dalam sistem rantai komando di Polri, pimpinan ikut bertanggung jawab atas kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.  Hal tersebut pernah disampaikan Ferdy Sambo jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir J ini terjadi.  Dalam sebuah wawancara pada 2021 lalu, Ferdy Sambo menegaskan institusi kepolisian harus disiplin dan saling bertanggungjawab. Menurut Ferdy Sambo, jika ada seorang anggota Polri terlibat pelanggaran etik bahkan kriminal, maka yang harus disalahkan bukan hanya anggota tersebut. Tetapi...
Baca selengkapnya

Penulis blog