HUKUM KRIMINAL

FANTASTIS! Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
FANTASTIS! Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

FANTASTIS! Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi di Indonesia seakan tak ada habisnya. Belum selesai persoalan korupsi di masa lalu, kasus-kasus baru terus bermunculan seiring berjalannya waktu. 


Terbaru ada kasus korupsi yang menyeret nama Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman yang disebut menjadi terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. 


Yuk simak kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia sebagai berikut.


1. Kasus Penyerobotan Lahan di Riau


Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. 


Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008. 


Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.


2. Kasus PT TPPI


Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menempati peringkat kedua dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun. 


Dalam kasus tersebut, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara. 


Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.


3. Kasus Korupsi PT Asabri


Negara menanggung kerugian sebesar Rp 22,7 triliun akibat kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero). 


Jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Tercatat ada 7 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.


4. Kasus Korupsi PT Jiwasraya


Kasus Korupsi PT Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. 


Sebanyak 6 orang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,8 triliun.


5. Kasus Bank Century


Berikutnya ada kasus Bank Century yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun. Gara-gara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. 


Sementara itu untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.


6. Kasus Korupsi Pelindo II


Kasus korupsi Pelindo II ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. 


Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. 


Dalam laporan yang dikeluarkan BPK tahun 2020, ada 4 proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. 


Keempat proyek itu di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.


7. Kasus Korupsi Bupati Kotawaringin Timur


Selanjutnya ada kasus korupsi yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Akibat kasus korupsi ini, negara menanggung kerugian sampai Rp 5,8 triliun dan 711.000 dolar AS. 


Supian yang berstatus tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan pada tiga perusahaan yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.


8. Kasus SKL BLBI


Kasus korupsi tahun 2004 ini terjadi saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN. 


Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun akibat kasus korupsi ini. 


9. Kasus korupsi e-KTP


Selanjutnya ada Kasus korupsi KTP elektronik yang membuat negara  mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun. 


Ada nama besar yang terseret dalam kasus korupsi ini di antaranya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.


10. Kasus Korupsi Proyek Hambalang


Kasus korupsi proyek Hambalang ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 706 miliar. Akibat korupsi ini, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012. 


Beberapa nama yang terseret dalam kasus korupsi ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh. [Democrazy]

Penulis blog