HUKUM KRIMINAL

[EKSKLUSIF] Pengacara Beberkan Kesaksian Bharada E: Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
[EKSKLUSIF] Pengacara Beberkan Kesaksian Bharada E: Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak

[EKSKLUSIF] Pengacara Beberkan Kesaksian Bharada E: Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak

DEMOCRAZY.ID - Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E disebut mendapat perintah untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.


Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan, jika kliennya itu memang mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.


Diketahui, bahwa atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.


Hal itu diungkapkanDeolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022) sore.


Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.


Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.


Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.


Dapat Perintah Atasan, 'Woi Tembak . . . Tembak . . .'


Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut mendapat perintah untuk menembak Brigadir Yoshua atau Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.


Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan, jika kliennya itu memang mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.


Diketahui, bahwa atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.


"Ya kalau saya masuk ke dalam curhatan dia (Bharada E), dia disuruh, diperintah untuk menembak," kata Deolipa.


Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E  mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.


Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.


"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.


Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.


"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.


Ketakutan, Kalau Tak Menembak Brigadir J, Ditembak


Deolipa Yumara mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.


Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.


Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.


Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu. 


Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.


"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.


"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.


Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.


"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.


Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.


"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.


Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.


Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.


"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya. [Democrazy]


Sumber: Tribun

Penulis blog