DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum bisa memeroleh keterangan yang signifikan dari Putri Candrawathi, istri tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pasalnya, Edwin mengungkapkan kata-kata yang terucap dari Putri Candrawathi hanya "malu" ketika ditanya dalam proses asesmen psikologis.
"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," tutur Edwin, Rabu.
Selain itu Putri juga disebut lebih banyak diam dan menangis ketika dimintai keterangan oleh pihak LPSK.
Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Putri Candrawathi disebut membutuhkan pemulihan mental dan penanganan dari dokter psikater.
"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," kata Edwin.
"Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan," lanjutnya.
Dengan kondisi Putri yang tampak butuh penanganan psikiater, LPSK hanya bisa mendapatkan sedikit informasi baik dari wawancara hingga instruksi tertulis.
"Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan," kata Edwin. [Democrazy]