DEMOCRAZY.ID - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Catatan detikcom, pada Sabtu (13/8/2022), ada enam hal yang diakui Ferdy Sambo sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus kemarin.
Tiga di antaranya adalah isu pelecehan di rumah dinas, soal rekayasa skenario 'polisi tembak polisi', hingga motif pembunuhan berencana.
Sejauh ini, tersangka kasus pembunuhan berencana adalah Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, bersama dua ajudan, yakni Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), serta sopirnya, Kuat Ma'ruf. Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto 55, 56 KUHP.
Berikut 6 pengakuan Ferdy Sambo setelah jadi tersangka:
1. Akui Aktor Utama
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan hasil pemeriksaan pihaknya atas Ferdy Sambo. Taufan mengatakan Ferdy Sambo mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan ajudannya sendiri.
"Saya, Pak Anam, dan Pak Beka tadi memeriksa Saudara FS di suatu ruang khusus, yang dihadiri kami sendiri, dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan tersebut," kata Taufan, Jumat (12/8).
"Beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan Saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
2. Merancang Sendiri Skenario
Masih kata Taufan, Ferdy Sambo merancang sendiri rencana dan skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia juga sengaja melakukan disinformasi.
"Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak-menembak," ucap Taufan.
"Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu," imbuh Taufan.
3. Sambo dan Istri Berkomunikasi Sebelum Pembunuhan
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap Ferdy Sambo dan istrinya sempat terlibat pembicaraan sebelum Brigadir Joshua dibunuh.
Anam tak menjelaskan soal percakapan yang dimaksud, namun dia menyebut perbincangan itu berpengaruh besar terhadap Sambo.
"Dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih satu jam, yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu. Dan ternyata memang ada komunikasi antara Sambo dan Ibu Sambo, sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi, peristiwa yang ada di TKP (rumah nomor 46)," jelas Anam.
4. TKP Sengaja Dirusak agar Penyelidikan Susah
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo menuturkan dirinyalah yang juga merusak TKP, sehingga mengaburkan hasil olah TKP awal.
Anam menyampaikan Ferdy Sambo sengaja membuat penyelidikan minim data.
"Dia yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk melakukan, membuat terang peristiwa. Karena memang ada kerusakan di TKP. Tadi kami juga tanyakan kenapa demikian, nah dia jawab dan konfirmasi, dan bertanggung jawab, kalau dalam kontes HAM, terkait barang, yang kedua terkait cerita," papar Anam.
5. Mengaku Aduan Istrinya Sulut Amarah ke Brigadir J
Selain itu, pada hari sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut Sambo mengungkapkan motif pembunuhan.
Kepada penyidik, Sambo mengaku marah dan emosional kepada Brigadir J setelah mendapat aduan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya Tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (11/8).
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata dia.
6. Perintahkan Bharada E-Bripka RR Bunuh Brigadir J
Atas laporan itu, Sambo pun meminta Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian Tersangka FS memanggil Tersangka RR dan Tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian. [Democrazy/detik]