DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengaku kesulitan dalam mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E alias Richard Eliezer di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, CCTV yang berada di rumah Ferdy Sambo tidak berfungsi. "Saya katakan di TKP itu, menurut mereka informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," ujar Taufan kepada wartawan Selasa (2/8/2022). Taufan menambahkan, beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus ini mudah terungkap, tidak sejalan dengan bukti yang ditemukan pihaknya di lapangan. "Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam anda mau bertumpu pada siapa, kan pada keterangan pelaku," paparnya. "Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita nggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan,...
CCTV Rumah Ferdy Sambo Mati, Komnas HAM: Ini Problem Besar, Kami Kesulitan Ungkap Kasus
Agustus 02, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengaku kesulitan dalam mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E alias Richard Eliezer di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, CCTV yang berada di rumah Ferdy Sambo tidak berfungsi. "Saya katakan di TKP itu, menurut mereka informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," ujar Taufan kepada wartawan Selasa (2/8/2022). Taufan menambahkan, beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus ini mudah terungkap, tidak sejalan dengan bukti yang ditemukan pihaknya di lapangan. "Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam anda mau bertumpu pada siapa, kan pada keterangan pelaku," paparnya. "Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita nggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan,...