DEMOCRAZY.ID - Tersangka kasus Brigadir J, Bharada E mengungkap bahwa sebelum dirinya menembak mati almarhum pria bernama lengkap Joshua Hutabarat itu disuruh jongkok oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. Pengakuan Bharada E sebut Ferdy Sambo suruh jongkok Brigadir J sebelum dieksekusi mati itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, M Burhanuddin. Burhanuddin membeberkan, sebelum kliennya itu menembak mati Brigadir J almarhum disuruh masuk ke dalam rumah oleh tersangka lainnya yakni Brigadir RR. Saat almarhum masuk ke rumah, ia kemudian disuruh jongkok oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. “Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” ungkap M Burhanuddin. Hal itu dibeberkan pengacara Bharada E, M Burhanuddin saat menjadi pembicara di program Indonesia Lawyers Club pada
DEMOCRAZY.ID - Tersangka kasus Brigadir J, Bharada E mengungkap bahwa sebelum dirinya menembak mati almarhum pria bernama lengkap Joshua Hutabarat itu disuruh jongkok oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. Pengakuan Bharada E sebut Ferdy Sambo suruh jongkok Brigadir J sebelum dieksekusi mati itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, M Burhanuddin. Burhanuddin membeberkan, sebelum kliennya itu menembak mati Brigadir J almarhum disuruh masuk ke dalam rumah oleh tersangka lainnya yakni Brigadir RR. Saat almarhum masuk ke rumah, ia kemudian disuruh jongkok oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. “Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” ungkap M Burhanuddin. Hal itu dibeberkan pengacara Bharada E, M Burhanuddin saat menjadi pembicara di program Indonesia Lawyers Club pada