DEMOCRAZY.ID - Tim penyidik Polri merampungkan 74 adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh seluruh tersangka dan saksi di rumah pribadi dan rumah dinas ferdy Sambo Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ditayangkan secara live oleh akun YouTube Polri TV Radio.
Dalam rangkaian rekonstruksi terdapat adegan yang menjadi sorotan karena Bharada E menolak untuk melakukan adegan bersama Ferdy Sambo dan memilih peran pengganti.
Adegan bermula saat Kuat Maruf mendatangi Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J yang tengah berada di halaman rumah.
Setelah adegan tersebut Brigadir J masuk ke dalam rumah.
Adegan selanjutnya melihatkan Brigadir J yang tengah berlutut minta ampun di hadapan Bharada E yang tengah menodongkan pistol.
Bharada E menyebut saat itu diberikan perintah untuk menembak Brigadir J.
Usai Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo tampak menembak dinding.
Hal itu tidak dilihatkan adegan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Menjawab hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Bharada E memiliki keterangan yang berbeda.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," ujar Brigjen Andi Rian di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Ia juga menyinggung fakta penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo akan diuji di persidangan nanti.
"Masalah dia nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," lanjutnya. [Democrazy/tvone]